DEMOKRASI IDEAL; PEMBELAJARAN BAGI RAKYAT.
Berbicara demokrasi tentunya tidak
terlepas dari unsure yang paling mendasar yaitu adalah rakyat. Demokrasi dalam
konteks bernegara adalah sebagai system pemerintahan dimana rakyatlah yang
paling diproritaskan. Artinya bahwa segala kebijakan yang diterapkan oleh
pemerintah itu berasasal dari rakyat, oleh rakyat, dan juga untuk kepentingan
rakyat. Dalam konteks demokrasi rakyat diposisikan sebagai subjek sekaligus
objek dari pelaksanaan system. Dalam berbagai pengertian bahwa system demokrasi
yang dilaksanakan di Negara-negara yang menerapkan paham demokrasi, segala
bentuk system kebijkan ynag diterapkan oleh pemerintah adalah merupakan
representasi dari aspirasi-aspirasi yang diusung oleh rakyat.
Dalam
tataran teknis bentuk dari implementasi system demokrasi kadang juga mengalami
berbagai polemic. Seperti misalnya di Indonesia, pelaksanaan dari system
demokrasi tidak didasari dari konsep demokrasi itu sendiri. Bentuk dari
penerapan system dmeokkrasi yang ada di Indonesia bisa diartikan sebagai system
demokrasi tidak langsung. Memang untuk system pemilu mulai tahun 2004
dilaksanakan secara langsung, artinya rakyat berhak memlilih secara langsung
pemimpin Negara yang dianggap cocok untuk memegang pemeritahan. Pelaksanaan
system pemilu tersebut memang merupakan penerapan dari konsep demokrasi
keterwakilan. Rakyat memilih pemimpin sebagai wakil dari pelaksana kebijakan.
Kemudian yang menjadi permasalahan bahwa demokrasi hanya diartikan sebagai alat
untuk menciptakan system pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat. Hal ini lah yang perlu dikaji ulang untuk menciptakan tatanan
pemerintahan ideal.
Kalau kita melihat demokrasi terlepas dari sebuah kepentingan dalam penerapanya, bahwa demokrasi itu ada untuk menciptakan kondisi masyarakat yang sejahtera, tenteram dan ideal. Tujuan demokrasi itu juga merupakan dari cita-cita ideal yang mendasari diterapkannya system demokrasi. Kemudian dalam implementasinya yang dijadikan dasar untuk menciptakan kondisi masayarakat sejahtera dan ideal itu adalah tujuan demokrasi itu sendiri dan bukan dari system demokrasi itu.
Ketika melihat dari akar filosofis munculnya konsep demokrasi adalah bagaimana demokrasi bisa menjadi representasi dari kepentingan-kepentingan masyarakat. Hal ini didasari karena rakyat merupakan unsure terpenting terbentuknya suatu Negara. Tanpa rakyat Negara tidak mungkin diakui sebagai sebuah Negara seutuhnya. Konsensus tentang terbentuknya sebuah Negara dari suatu wilayah itu ketika dalam wilayah tersebut terdapat sekelompok individu yang teroganisir dalam suatu masyarakat dan menyepakati tentang terbentuknya sebuah Negara. Oleh sebab itu Negara bisa diibaratkan sebagai sebuah media yang berfungsi untuk menyejahterahkan rakyat.
Kalau kita melihat demokrasi terlepas dari sebuah kepentingan dalam penerapanya, bahwa demokrasi itu ada untuk menciptakan kondisi masyarakat yang sejahtera, tenteram dan ideal. Tujuan demokrasi itu juga merupakan dari cita-cita ideal yang mendasari diterapkannya system demokrasi. Kemudian dalam implementasinya yang dijadikan dasar untuk menciptakan kondisi masayarakat sejahtera dan ideal itu adalah tujuan demokrasi itu sendiri dan bukan dari system demokrasi itu.
Ketika melihat dari akar filosofis munculnya konsep demokrasi adalah bagaimana demokrasi bisa menjadi representasi dari kepentingan-kepentingan masyarakat. Hal ini didasari karena rakyat merupakan unsure terpenting terbentuknya suatu Negara. Tanpa rakyat Negara tidak mungkin diakui sebagai sebuah Negara seutuhnya. Konsensus tentang terbentuknya sebuah Negara dari suatu wilayah itu ketika dalam wilayah tersebut terdapat sekelompok individu yang teroganisir dalam suatu masyarakat dan menyepakati tentang terbentuknya sebuah Negara. Oleh sebab itu Negara bisa diibaratkan sebagai sebuah media yang berfungsi untuk menyejahterahkan rakyat.
Melihat
dari pengertian diatas, Negara yang menerapkan system demokrasi, secara
teoritis berarti system yang diterapkan berazsakan dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat. Kalau dijabarkan dalam bentuk konseptual, bahwa segala bentuk
kebijakan itu disarkan oleh kepentingan dan juga kebutuhan rakyat secara
kolektif. Dalam tataran praktisnya Negara seharusnya berfungsi sebagai mediator
dan pelaksana mandat dari rakyat. Berbagai aspirasi yang disuarakan oleh rakyat
tidak hanya ditampung dan diacuhkan, akan tetapi harus direspon sebaik mungkin
dan kemudian juga diwujudkan, karena suara rakyat itu merupakan representasi
dari kebutuhan dan kegelisahan yang muncul dari hati nurani rakyat.
Dalam perumusan sebuah kebijakan yang didasari dari aspirasi rakyat, Negara harus bersifat netral, artinya tanpa dimuati kepentingan-kepentingan tertentu kecuali hanyalah kepentingan rakyat. Kemudian agar tercapai sebuah keseimbangan, rakyat juga harus berpartisipasi dalam mengawal dan mengkontrol kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Selain itu bentuk trasparansi dalam hal apapun juga harus dilakukan oleh pemerintah, karena ini juga akan mendukung terciptanya sebuah tatanan yang seimbang antara rakyat dan Negara. Keseimbangan tersebut akan bermuara pada sebuah tatanan keadilan yang menjadi modal dari terciptanya kesejahteraan bagi rakyat.
Dalam perumusan sebuah kebijakan yang didasari dari aspirasi rakyat, Negara harus bersifat netral, artinya tanpa dimuati kepentingan-kepentingan tertentu kecuali hanyalah kepentingan rakyat. Kemudian agar tercapai sebuah keseimbangan, rakyat juga harus berpartisipasi dalam mengawal dan mengkontrol kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Selain itu bentuk trasparansi dalam hal apapun juga harus dilakukan oleh pemerintah, karena ini juga akan mendukung terciptanya sebuah tatanan yang seimbang antara rakyat dan Negara. Keseimbangan tersebut akan bermuara pada sebuah tatanan keadilan yang menjadi modal dari terciptanya kesejahteraan bagi rakyat.
Jika
dalam sebuah demokrasi rakyatlah yang paling dipentingkan, maka dalam tataran
aplikasinya segala bentuk kebijakan ini harus bertujuan untuk kesejetaraan
rakyat. Kebijakan yang tidak berorietasi terhadap kesejahteraan rakyat dan
didasari atas kepentingan individu atau kelompok, akan mencerminkan system
pemerintahan yang tidak bersih dan bercitra diri buruk di mata masyarakat.
Inilah yang kemudian merusak citra ideal dari system demokrasi itu sendiri.
Mensius seorang ahli filasfat demokrasi dari cina, menjelaskan tentang konsep demokrasi yang ideal, dalam pemikirannya bahwa system demokrasi itu didasari oleh rakyat. Ada enam ciri-ciri yang menggambarkan system demokrasi yang ideal pertama dalam Negara unsure yang paling terpenting adalah rakyat, pemerintah adalah nomor yang paling terakhir, artinya bahwa segala harus bedasarkan atas kepentingan rakyat.
Mensius seorang ahli filasfat demokrasi dari cina, menjelaskan tentang konsep demokrasi yang ideal, dalam pemikirannya bahwa system demokrasi itu didasari oleh rakyat. Ada enam ciri-ciri yang menggambarkan system demokrasi yang ideal pertama dalam Negara unsure yang paling terpenting adalah rakyat, pemerintah adalah nomor yang paling terakhir, artinya bahwa segala harus bedasarkan atas kepentingan rakyat.
SUMBER
PUSTAKA



02.12
Unknown

1 komentar:
NJ speeds online gambling, adds online gaming content to NJ
Online Gaming Authority (Nasdaq: 익산 출장샵 NASEC), 김해 출장샵 the regulator of gambling and sports 진주 출장마사지 betting, 강릉 출장마사지 at the Atlantic City Council, adding 광주광역 출장안마 online games to the
Posting Komentar